Rabu, 09 Januari 2013

Apa Modus Kejahatan Terbesar Perbankan?


Bank Indonesia mencatat jumlah kejahatan terbesar dalam layanan perbankan elektronik adalah pembayaran menggunakan kartu. Otoritas perbankan sendiri telah mewajibkan penerbit kartu kredit untuk menggunakan chip pada 2010, dan untuk kartu debit/ATM selambatnya pada 2015.
Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menjelaskan, hingga Mei tercatat 1.009 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,37 miliar. Jenis fraud paling banyak adalah kasus pencurian identitas dan Card Not Present, masing-masing sebanyak 402 kasus dan 458 kasus. Masing-masing kerugian nilainya Rp1,14 miliar dan Rp545 juta yang dialami oleh 18 penerbit.
Meski tindak kejahatan cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat rendah. Berdasarkan data Master Card, peringkat fraud Indonesia berada di peringkat kedua terendah di Asia Pasifik. Sementara itu, berdasarkan data Visa, peringkat fraud Indonesia berada di posisi ketiga terendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara.
"Ini jauh di bawah Singapura dan Malaysia. Perhitungan ini diperoleh berdasarkan nilai fraud dibagi dengan total nilai transaksi dalam periode perhitungan," ujarnya.
Ronald menjelaskan, di Indonesia, kota-kota besar rawan kejahatan perbankan. Untuk itu, kartu ATM dan debit harus menggunakan chip pada 2015 nanti. Indonesia sudah memiliki standar chip tersendiri. Saat ini, BI bekerja sama dengan industri untuk membangun.
Ronald menambahkan, untuk mengurangi tindak kejahatan tersebut, BI secepatnya akan menerapkan penggunaan chip pada kartu ATM serta debit yang juga sudah digagas dan selambatnya harus dilakukan pada akhir 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar