Setelah menutup situs Megaupload, pihak kejaksaan Amerika
Serikat mengatakan data pengguna Megaupload akan segera dihapus. Setidaknya
penghapusan akan dilakukan mulai Kamis pekan ini.
Seperti dikutip dari laman BBC, peringatan penghapusan data
ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kejaksaan Agung AS.
Sejak ditutup, para pengguna memang sudah tidak dapat mengakses data yang ada
di Megaupload.
Pengacara Megaupload, Ira Rothken, mengatakan setidaknya ada
50 juta pengguna yang memiliki data. Berdasarkan peringatan itu, maka seluruh
data terancam dihapus.
Menurut Rothken, pemblokiran aset Megaupload yang dilakukan
aparat hukum juga menyebabkan penyedia jasa file-sharing itu tidak bisa membayar
data yang tersimpan di dalamnya.
Menurut surat peringatan itu, penghapusan data akan
dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa hosting dan storage, Carpathia Hosting
dan Cogent Communication Group.
"Berdasarkan pengetahuan kami, perusahaan hosting itu
akan menghapus konten yang ada di server (Megaupload) mulai 2 Februari,"
tulis surat peringatan itu.
Surat itu juga menjelaskan untuk kepentingan investigasi,
maka akan dilakukan "pengkopian data tertentu", namun tidak melakukan
penghapusan server.
"Mungkin tersangka butuh memiliki akses independen...
itu harus diselesaikan secara langsung dengan Cogent atau Carpathia,"
lanjutnya.
Megaupload ditutup pada 19 Januari lalu, dengan tuduhan
pelanggaran hak cipta. Aparat keamanan juga menangkap pendiri Megaupload, Kim
Dotcom atau Kim Schmitz, bersama tiga tersangka lain. Saat ini, AS masih
menyelesaikan proses ekstradisi keempat tersangka itu dari Selandia Baru ke AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar